Dipanggil Polda Metro Jaya, Aiman Witjaksono: Saya Serahkan ke Tim Hukum

Riyan Rizki Roshali
Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dipanggil Polda Metro Jaya, Jumat (1/12/2023). (dok istimewa)

"Jangan curang, kami tidak akan diam. Kami akan berjuang mempertahankan demokrasi, kami tidak mau Indonesia kembali ke masa Orde Baru," kata Aiman dalam diskusi media bertajuk Perusakan Baliho Ganjar di Sumut yang digelar Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/11/2023).

Sebab Aiman mengaku jika dia mendapat sejumlah informasi dugaan dari beberapa Kepolisian diminta komandannya untuk membantu kemenangan tim Prabowo-Gibran.

"Bahkan, kemarin sudah memberitakan soal pemasangan baliho Prabowo-Gibran yang dilakukan oknum polisi," ujarnya.

Tak hanya itu saja, Aiman juga mengungkapkan adanya instruksi terhadap semua Polres di seluruh Indonesia agar meminta semua KPU daerah dan Bawaslu untuk menyesuaikan CCTV kualitas HD dengan suara yang diintegrasikan dengan polisi.

"Ini berarti segala gerak-gerik aktivitas penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu terpantau aparat kepolisian. Padahal KPU dan Bawaslu lembaga independen penyelenggara pemilu," tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

2 hari lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Tumpukan Dokumen Bukti Penetapan Tersangka Sah

2 hari lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo Hari Ini, Polda Metro Jaya Hanya Hadirkan Ahli

3 hari lalu

Polisi Tetapkan Peneror Bom ke SDN Srengseng Sawah Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal