Diperiksa 12 Jam, Eks Mendag Lutfi Dicecar 15 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung

Erfan Ma'ruf
Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi diperiksa selama 12 jam dan dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik Kejagung (MPI)

Penyidik juga mengkonfrontir keterangan dengan bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik. 

"Kemudian dikonfrontir dengan bukti-bukti yang sudah disita sebelumnya terhadap tersangka," pungkasnya. 

Untuk diketahui, Lutfi diperiksa selama 12 jam. Dia mulai diperiksa sejak Rabu (22/6/2022) pukul 09.10 WIB hingga sekitar pukul 21.11 WIB.

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan lima orang tersangka, salah satunya adalah anak buah Lutfi, Indrasari Wisnu Wardhana saat itu sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag). 

Kemudian empat tersangka lain yakni Master Parulian Tumanggor selaku komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA. 

Selanjutnya, Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Kejagung Periksa Eks Menteri ESDM Sudirman Said terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Minta Masyarakat Tak Ragu Laporkan Jaksa Nakal, Janji Tindak Tegas

Nasional
1 hari lalu

KPK Blak-blakan soal OTT Jaksa, Tegaskan Tak Ada Intervensi

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Jaksa Nakal Kajari Bangka Tengah Terima Uang Rp840 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal