Diperiksa 12 Jam, Eks Mendag Lutfi Dicecar 15 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung

Erfan Ma'ruf
Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi diperiksa selama 12 jam dan dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik Kejagung (MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia dicecar 15 pertanyaan terkait dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

"Ada 15 pertanyaan lebih mantan Menteri diperiksa sebagai saksi terkait yang dia ketahui, dengar, alami, untuk pembuktian terhadap lima tersangka terutama IWW dan LWC," kata Direktur Penyidik Jampidsus, Supardi, Rabu (22/6/2022). 

Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap Lutfi terkait dengan latar belakang dan implementasi dari berbagai peraturan yang terbitkan oleh Kementerian Perdagangan. Salah satunya terkait dengan penerbitan izin ekspor CPO. 

"Harga eceran rendah, ekspor, DMO, dan lain-lain beberapa kebutuhan yang menyangkut terbitnya PE," jelasnya. 

Selain itu penyidik juga mempertanyakan perihal pengetahuan Lutfi terkait dengan dengan yang dialami yang didengar oleh saksi soal penetapan tersangka terhadap IWW dan LCW.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kejagung Terima Laporan Koalisi Sipil soal Genosida Israel di Gaza, bakal Pelajari

Nasional
4 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel di Gaza ke Kejagung

Nasional
6 hari lalu

Kejagung Endus Lokasi Riza Chalid, Siap Seret Sang Buronan ke Indonesia

Nasional
6 hari lalu

Vonis Eks Ketua PN Jaksel Diperberat Jadi 14 Tahun terkait Kasus Suap CPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal