Diperiksa 7 Jam, Eks Jampidsus Febrie Bungkam usai Keluar dari Gedung Kejagung

Puteranegara Batubara
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rampung diperiksa oleh penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (8/9/2026). Febrie diperiksa sekitar tujuh jam mulai pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan pantauan, Febrie tidak memberikan keterangan kepada awak media setelah menjalani pemeriksaan. Dia langsung masuk ke dalam mobil tahanan dengan dikawal ketat aparat keamanan.

Febrie menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan TPPU yang berkaitan dengan PT Asabri dan PT Jiwasraya.

"Dari surat panggilan yang kami terima, hari ini Pak FA diagendakan diperiksa sebagai tersangka," kata pengacara Febrie, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Dalam perkara tersebut, Kejagung menetapkan Febrie sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di sebuah rumah di Sentul, Jawa Barat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 jam lalu

Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung untuk Diperiksa, Tangan Diborgol dan Tebar Senyuman

9 jam lalu

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung Hari Ini

23 jam lalu

Kejagung Benarkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus Eks Jampidsus Febrie

4 hari lalu

Febri Diansyah Bantah Eks Jampidsus Febrie Terima Rp40 Miliar, Ungkap Isi BAP Tan Kian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal