Alex menambahkan, tembusan dari penerusan laporan tersebut disampaikan kepada pimpinan KPK dari laporan masyarakat. Tembusan itu juga sudah disampaikan ke Kedeputian Penindakan KPK untuk diselidiki.
"Disposisi pimpinan hanya itu tindak lanjuti dengan lidik, apakah langsung ditindaklanjuti? ternyata tidak," ucapnya.
Kemudian, menurut Alex, laporan terkait yang diterima pada Februari 2020 itu tidak dilanjutkan. Namun, ada aduan masyarakat lain yang diselidiki hingga SYL akhirnya ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lain.
"Jadi kemarin yang mana Pak Alex sprinlidik yang kita tetapkan tersangka? Itu informasi dari dumas dan sebagian ada dari dumas juga," ucapnya.