Diperiksa Hampir 12 Jam, Tommy Sumardi dan 2 Jenderal Dicecar 70 Pertanyaan

Antara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah memeriksa tiga tersangka kasus dugaan penyuapan pencabutan red notice Djoko Tjandra. Ketiganya yakni Tommy Sumardi (TS), Brigjen Pol Prasetijo Utomo (PU) dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, ketiganya diperiksa selama hampir 12 jam di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

"Tersangka TS dicecar pertanyaan oleh penyidik kurang lebih 60 pertanyaan. Tersangka PU ditanya sekitar 50 pertanyaan dan tersangka NB dicecar kurang lebih 70 pertanyaan," kata Awi di Gedung Bareskrim Polri.

Awi menambahkan, pertanyaan yang diajukan penyidik kepada tiga tersangka ini tidak jauh berbeda dengan materi yang ditanyakan kepada tersangka Djoko Soegiarto Tjandra dalam pemeriksaan sehari sebelumnya.

"Terkait dengan pertanyaan apa saja yang disampaikan penyidik kepada para tersangka, tentunya tidak jauh berbeda seputar pemberian suap pengurusan pencabutan red notice Djoko S. Tjandra," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal

Nasional
9 hari lalu

Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon

Nasional
9 hari lalu

Keluarga Desak Kasus Kematian Arya Daru Disidik, Singgung Dugaan Pembunuhan Berencana

Nasional
9 hari lalu

Pengacara Arya Daru Kembali Datangi Bareskrim, Minta Hasil Pemeriksaan Vara dan Dion

Nasional
10 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal