Diperiksa KPK, Nico Siahaan Ungkap Urunan Dana untuk Acara PDIP

Ilma De Sabrini
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Junico Siahaan atau dikenal Nico Siahaan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (29/10/2019). (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Junico Siahaan atau dikenal Nico Siahaan, Selasa (29/10/2019). Dia diperiksa terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.

Nico mengakui ada urunan dana untuk acara Sumpah Pemuda yang diselenggarakan oleh PDIP Tahun 2018. Dana tersebut sebagai bentuk gotong royong untuk mendukung pelaksanaan acara tersebut dan dinilai biasa dilakukan internal partai.

"Betul (ada urunan). Menurut saya itu gotong royong sebenarnya wajar dilakukan oleh anggota organisasi," ujar Nico di Gedung KPK, Jakarta, Selatan, Selasa (29/10/2019).

Menurutnya, penyidik KPK lebih banyak menanyakan seputar sumber dana acara yang diselenggarakan PDIP. Dia mengaku tidak tahu dari mana sumber dana acara secara keseluruhan.

"Yang ditanyakan tadi apakah Anda mengetahui, ya saya bilang saya tidak tahu uangnya dari mana. Itu adalah sumbangan, kita enggak tanya satu-satu," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
40 menit lalu

Kader PDIP Peringati 30 Tahun Peristiwa Kudatuli, Ada Aksi Teatrikal Penyerangan Kantor Partai

7 jam lalu

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar

24 jam lalu

Eks Penyidik KPK Puji Kejagung soal Penahanan Febrie: Kasus Ini Ditangani Serius

1 hari lalu

Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Kejagung Ungkap Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal