Diperiksa KPK, Nico Siahaan Ungkap Urunan Dana untuk Acara PDIP

Ilma De Sabrini
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Junico Siahaan atau dikenal Nico Siahaan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (29/10/2019). (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

Saat ini KPK telah menerima pengembalian uang sebesar Rp250 juta. Uang itu diduga digunakan untuk membiayai acara Sumpah Pemuda yang diselenggarakan PDIP.

KPK menduga ada penerimaan lain yang diterima oleh Sunjaya yang telah dialihkan, dibelanjakan, dibayarkan, dihibahkan, diitipkan atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan.

Menurut KPK, cara Sunjaya menyamarkan uang hasil gratifikasi itu melalui berbagai cara. Salah satunya dengan menempatkan di rekening nama pihak lain namun digunakan untuk kepentingannya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Sejumlah Kreator Konten Diteror, PDIP: Kemunduran Peradaban Politik

Nasional
4 jam lalu

Guntur Romli PDIP Dukung Demokrat Proses Hukum soal Tudingan SBY di Balik Isu Ijazah Jokowi

Nasional
11 jam lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal