Diperiksa KPK, Nico Siahaan Ungkap Urunan Dana untuk Acara PDIP

Ilma De Sabrini
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Junico Siahaan atau dikenal Nico Siahaan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (29/10/2019). (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

Saat ini KPK telah menerima pengembalian uang sebesar Rp250 juta. Uang itu diduga digunakan untuk membiayai acara Sumpah Pemuda yang diselenggarakan PDIP.

KPK menduga ada penerimaan lain yang diterima oleh Sunjaya yang telah dialihkan, dibelanjakan, dibayarkan, dihibahkan, diitipkan atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan.

Menurut KPK, cara Sunjaya menyamarkan uang hasil gratifikasi itu melalui berbagai cara. Salah satunya dengan menempatkan di rekening nama pihak lain namun digunakan untuk kepentingannya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
14 jam lalu

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim bakal Miskinkan Pengoplos BBM-LPG Subsidi dengan Pasal TPPU

Nasional
2 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal