TPPU Mantan Bupati Cirebon, KPK Periksa Politikus PDIP Nico Siahaan

Ilma De Sabrini
Politikus PDI Perjuangan Nico Siahaan. (Foto: ig)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus PDI Perjuangan Junico Bisuk Partahi Siahaan atau yang akrab disapa Nico Siahaan. Pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

Pemeriksaan hari ini bukan yang pertama bagi Nico. Pada 30 November 2018, Nico pernah memenuhi panggilan pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut.

"Hari ini, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SUN (Sunjaya) terkait kasus TPPU," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2019).

KPK menduga ada duit haram dari korupsi Sunjaya yang digunakan untuk membiayai acara Perayaan Sumpah Pemuda yang diselenggarakan PDIP pada 2018. Hingga saat ini KPK telah menerima pengembalian uang sebesar Rp250 juta.

Uang tersebut diduga digunakan untuk membiayai acara Sumpah Pemuda tersebut. "Dan dari bukti yang kami dapatkan sejak proses kasus sebelumnya dan sudah terungkap di fakta persidangan itu ada pengembaliam Rp250 juta," ujar Febri.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
16 jam lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

2 hari lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

2 hari lalu

Kejagung Hati-Hati Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Kita Hadapi Mantan Pendekar Hukum

2 hari lalu

Pengacara Eks Menag Yaqut Bantah Ada Uang Disita saat Rumah Kliennya Digeledah KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal