Diperiksa KPK soal Kasus Idrus, Dirut PLN: Sudah Dijawab dengan Baik

Ilma De Sabrini
Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir, menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/9/2018). (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)

JAKARTA, iNews.id – Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir, membenarkan adanya pertemuan dengan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso di kantor PLN. Namun, dia enggan mengungkapkan isi pertemuan secara perinci berkaitan dengan proyek pembangunan PLTU Riau-1.

“Itu hanya pembicaraan teknis, enggak ada yang serius. Membicarakan tingkat suku bunga. Yang lain sudah disampaikan (ke penyidik),” ungkap Sofyan seusai diperiksa penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (28/9/2018).

Sofyan mengaku mengenal Johannes Budisutrisno Kotjo hanya sebatas sebagai pengusaha. Namun, saat ditanya soal penunjukan perusahaan milik Johannes, Blackgold Natural Resources Ltd, dalam konsorsium proyek PLTU Riau-1, Sofyan enggan menjawabnya. Menurut dia, semua hal berkaitan dengan perkara sudah disampaikan kepada penyidik KPK.

“Hari ini aku diperiksa (sebagai saksi) untuk Pak Idrus, terus sudah beberapa pertanyaan awal dan sebagainya sudah dijawab dengan baik. Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan baik,” ujar Sofyan.


Dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu mantan wakil ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih; mantan sekretaris jenderal Partai Golkar yang juga mantan menteri sosial, Idrus Marham, dan; pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Idrus diduga mengetahui dan turut andil terkait dengan penerimaan uang suap oleh Eni dari Johannes. Idrus juga diduga berperan mendorong purchase power agreement (PPA) atau kesepakatan pembelian dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Idrus juga diduga menerima janji untuk mendapatkan bagian fee yang sama besar dengan Eni sebesar 1,5 juta dolar AS dari Johannes.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

Nasional
12 jam lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Buletin
12 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Nasional
12 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal