Diperiksa KPK, Yoory Pinontoan: Pasrah ke Tuhan yang Terbaik Buat Saya dan Keluarga

Raka Dwi Novianto
Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan (kanan) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Jumat (5/3/2021). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id- Direktur Utama (Dirut) nonaktif PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan memenuhi panggilan tim penyidik KPK hari ini. Yoory diperiksa dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung Jaktim Tahun 2019.

Yoory tampak buru-buru saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/3/2021). Yoory mengaku pasrah dan menyerahkan semuanya kepada Tuhan.

"Saya berserah kepada Tuhan Yesus, apapun yang terjadi ke depannya, itu yang terbaik buat saya dan keluarga saya," ujar Yoory usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Yoory juga tidak mau menjawab saat ditanyai keterlibatan dirinya dalam kasus ini. Dari informasi yang dihimpun, Yoory telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Saya nggak bisa konfirmasi," katanya.

KPK sebelumnya memanggil ulang Yoory C Pinontoan. Yoory dipanggil ulang penyidik lantaran tidak memenuhi agenda pemeriksaan pada Rabu (24/3/2021) kemarin. 

Selain Yoory, KPK juga memanggil pemilik Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Wisnu Junaidi dan Rekan, Wisnu Junaidi serta Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Kepala KPP Madya Banjarmasin Diperiksa Intensif oleh KPK usai Tertangkap OTT

Buletin
12 jam lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Nasional
13 jam lalu

KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

Nasional
14 jam lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal