Diperiksa MKMK, Hakim MK Saldi Isra Enggan Berkomentar

irfan Maulana
Hakim MK Saldi Isra (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Konstitusi, Saldi Isra telah diperiksa terkait laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, Rabu (1/11/2023). Dia diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) selama sekitar satu jam.

Selesai diperiksa, Saldi enggan berkomentar banyak kepada wartawan terkait pemeriksaan tersebut.

"Aduh jangan tanya ke saya ya," ucapnya usai diperiksa MKMK di ruang sidang MK.

Ketika ditanya soal isu perombakan hakim di MK, Saldi juga tak mau menjawabnya.

"Boleh nggak jawab nggak? Sudah ya, makasih," kata Saldi.

Saldi Isra sebelumnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait perbedaan pendapatnya atau Dissenting Opinion (DO) dalam putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah. Ketika ditanya hal tersebut dia juga enggan berkomentar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Miris Dosen Lulusan S3 Australia, Gaji di Indonesia Hanya Rp2,6 Juta

57 tahun lalu

Pengangkatan Adies Kadir Jadi Hakim MK Digugat ke PTUN Jakarta

57 tahun lalu

MK Putuskan Dana Pensiun Sukarela Bisa Dibayar Sekaligus atau Berkala

57 tahun lalu

Sidang Uji Materi di MK, 3 Kepala Sekolah Tegaskan MBG Tak Ganggu Pelajaran dan Gaji Guru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal