JAKARTA, iNews.id - Tim forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) memperkirakan waktu kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP). Berdasarkan pemeriksaan, ADP diperkirakan meninggal dunia dua hingga delapan jam sebelum diperiksa.
"Untuk perkiraan waktu kematian almarhum dua hingga delapan jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar," ucap dokter RSCM, Yoga Tohjiwo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Diketahui, ADP ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Juli 2025 pagi. Siangnya, jenazah dibawa ke RSCM.
"Di mana pemeriksaan luar kita lakukan pada tanggal 8 Juli 2025 pukul 13.55 WIB," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah merampungkan proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan tewas secara tragis dengan badan terlilit lakban.