Direktur Jak TV Terima Rp478.500.000 untuk Buat Berita hingga Konten Negatif terkait Kejagung

Ari Sandita Murti
ilustrasi uang suap yang digunakan tersangka untuk membuat konten negatif tekait Kejagung (foto: iNews.id)

"Kemudian, tersangka JS membuat narasi-narasi dan opini-opini positif bagi timnya, yaitu MS dan JS kemudian membuat metodologi perhitungan keuangan negara dalam penanganan perkara aquo yang dilakukan Kejaksaan tak benar dan menyesatkan. Lalu tersangka TB menuangkannya dalam berita di sejumlah media sosial dan media online," tutur dia.

Selain itu, MS dan JS membiayai demonstrasi-demonstrasi dalam upaya tuk menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pembuktian perkara aquo di persidangan sementara berlangsung. Tersangka TB mempublikasikan narasi-narasi demonstrasi tersebut secara negatif dalam berita-berita tentang Kejaksaan.

"Tersangka MS dan JS menyelenggarakan dan membiayai kegiatan seminar-seminar, podcast dan talkshow di beberapa media online dengan mengarahkan narasi-narasi negatif dalam pemberitaan tuk memengaruhi pembuktian perkara di persidangan kemudian diliput tersangka TB dan menyiarkannya melalui Jak TV dan akun-akun official Jak TV termasuk media tiktok dan youtube," paparnya.

Qohar menambahkan, tersangka TB memprodusen acara TV Show melalui dialog, talkshow, dan diskusi panel di beberapa kampus yang diliput Jak TV. Tindakan yang dilakukan tersangka MS, JS, dan TB dimaksudkan membentuk opini publik dengan berita negatif menyudutkan Kejaksaan maupun Jampidsus dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tata niaga timah maupun tata niaga gula.

Baik saat penyidikan maupun di persidangan yang saat ini sedang berlangsung sehingga Kejaksaan dinilai negatif oleh masyarakat dan perkaranya tak ditindaklanjuti ataupun tak terbukti di persidangan.

"Jadi, tujuan mereka membentuk opini negatif seolah-olah yang ditangani penyidik tak benar, mengganggu konsentrasi penyidik sehingga diharapkan perkaranya dapat dibebaskan atau minimal mengganggu konsentrasi penyidikan," ucap Qohar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
48 menit lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Wawancara Eksklusif! Jaksa Agung Tak Takut Bongkar Megakorupsi: Kita Bekerja di Koridor yang Benar

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis

Nasional
4 hari lalu

2 Korporasi Belum Lunasi Uang Pengganti Kasus CPO, Aset Disita Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal