Direktur Kemendagri Dipanggil KPK Kasus Suap Bupati Koltim

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa).

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah sebagai tersangka.

Anzarullah diduga telah menyuap Andi Merya Nur agar perusahaannya bisa mengerjakan proyek pembangunan dua jembatan di Kecamatan Ueesi dan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi.

Kedua proyek pembangunan jembatan itu bersumber dari dana hibah BNPB sebesar Rp889 juta. Andi Merya Nur dan Anzarullah sepakat nilai suap terkait dua proyek tersebut yakni sebesar Rp250 juta.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
18 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Nganjuk terkait Kasus Suap HGB

3 hari lalu

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5,5 Tahun Penjara Kasus Suap Nikel

5 hari lalu

KPK Periksa ASN Bea Cukai Dedi Congor terkait Kasus Suap Impor Barang

7 hari lalu

Rumah Mewah Ipda Yayat Sudrajat Digeledah KPK, Komisi III DPR: Harus Diusut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal