Direktur Legal MNC Group Ingatkan Publik Tak Jadi Bagian Penyebar Hoaks Hukum

iNews
Direktur Legal MNC Group Chris Taufik (YouTube SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Penyebaran hoaks melalui media sosial kian marak, termasuk dalam kasus hukum yang sedang berproses. Banyaknya informasi tanpa dasar kerap menjerumuskan publik untuk ikut menyebarkan hal-hal yang tidak benar.

Direktur Legal MNC Group yang juga praktisi Hukum, Chris Taufik mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati. 

“Kalau kita ikut menyebarkan sesuatu yang nggak jelas, berarti kita ikut mengamplifikasi hoaks. Bayangkan kalau nama kita sendiri dikaitkan dalam isu yang tidak ada hubungannya, pasti kita tidak nyaman,” ujarnya dalam Podcast To The Point yang dipandu Pung Purwanto dan Lukman Hanafi.

Menurut Chris, publik harus lebih cerdas dalam memilah informasi. Ia menekankan pentingnya memeriksa sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkan berita.

“Bedakan antara voice (suara yang bermakna) dan noise (sekadar kebisingan). Kadang lebih baik jeda sejenak, cari kebenaran lewat sumber tepercaya,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Ngaku Diserang Fitnah Tanpa Henti, Ridwan Kamil Doakan Pelaku Insyaf dan Dapat Hidayah

Nasional
7 jam lalu

Ridwan Kamil Janji Bongkar Hoaks dan Fitnah yang Menyerangnya Selama Setahun Terakhir

Seleb
7 jam lalu

Ridwan Kamil Mendadak Muncul di Lebaran 2026, Minta Maaf dan Memaafkan Penyebar Fitnah

Nasional
2 hari lalu

Upload 15 Reels per Bulan di Facebook Bakal Digaji Rp50 Juta? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal