Direktur Legal MNC Group Ingatkan Publik Tak Jadi Bagian Penyebar Hoaks Hukum

iNews
Direktur Legal MNC Group Chris Taufik (YouTube SINDOnews)

Ia menegaskan, hukum memang memungkinkan pelaporan terhadap penyebar hoaks, termasuk lewat Undang-Undang ITE maupun pasal pencemaran nama baik. 

“Kalau gentleman, ya tampil berani dengan identitas jelas, tapi yang terjadi sekarang banyak yang sembunyi di balik akun anonim. Itu yang bikin repot,” ungkapnya.

Chris pun berpesan agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam narasi provokatif. “Kalau mencari sumber ekonomi atau popularitas, jangan dengan cara menyebarkan hoaks. Itu hanya menunggu waktu untuk menuai akibatnya,” tutupnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Internet
3 hari lalu

Bahaya! 48 Persen Pengguna Medsos di Indonesia Anak di Bawah 18 Tahun

Nasional
8 hari lalu

BGN Perbolehkan Warga Unggah Temuan Program MBG di Medsos, Bantu Pengawasan

Seleb
10 hari lalu

Willie Salim Ungkap Fakta Mengejutkan tentang Sesuatu di 2023, Apa Itu?

Nasional
20 hari lalu

Antam Bantah Kabar Tambang Emas di Bogor Meledak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal