Direktur Legal MNC Group Ingatkan Publik Tak Jadi Bagian Penyebar Hoaks Hukum

iNews
Direktur Legal MNC Group Chris Taufik (YouTube SINDOnews)

Ia menegaskan, hukum memang memungkinkan pelaporan terhadap penyebar hoaks, termasuk lewat Undang-Undang ITE maupun pasal pencemaran nama baik. 

“Kalau gentleman, ya tampil berani dengan identitas jelas, tapi yang terjadi sekarang banyak yang sembunyi di balik akun anonim. Itu yang bikin repot,” ungkapnya.

Chris pun berpesan agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam narasi provokatif. “Kalau mencari sumber ekonomi atau popularitas, jangan dengan cara menyebarkan hoaks. Itu hanya menunggu waktu untuk menuai akibatnya,” tutupnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

HOAKS! Video Eks Menkes Siti Fadilah Supari Nyaris Tewas Terkena Ledakan di Tol Japek adalah Berita Bohong

Seleb
1 hari lalu

Dude Harlino Bantah Ceraikan Alyssa Soebandono, Ini Penjelasannya!

Nasional
3 hari lalu

YouTuber Resbob Dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai Hina Suku Sunda

Seleb
3 hari lalu

Heboh Dito Ariotedjo dan Davina Karamoy Kompak Tidak Tutup Kolom Komentar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal