Direktur Legal MNC Group Ingatkan Publik Tak Jadi Bagian Penyebar Hoaks Hukum

iNews
Direktur Legal MNC Group Chris Taufik (YouTube SINDOnews)

Ia menegaskan, hukum memang memungkinkan pelaporan terhadap penyebar hoaks, termasuk lewat Undang-Undang ITE maupun pasal pencemaran nama baik. 

“Kalau gentleman, ya tampil berani dengan identitas jelas, tapi yang terjadi sekarang banyak yang sembunyi di balik akun anonim. Itu yang bikin repot,” ungkapnya.

Chris pun berpesan agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam narasi provokatif. “Kalau mencari sumber ekonomi atau popularitas, jangan dengan cara menyebarkan hoaks. Itu hanya menunggu waktu untuk menuai akibatnya,” tutupnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Ngaku Diserang Fitnah Tanpa Henti, Ridwan Kamil Doakan Pelaku Insyaf dan Dapat Hidayah

Nasional
11 jam lalu

Ridwan Kamil Janji Bongkar Hoaks dan Fitnah yang Menyerangnya Selama Setahun Terakhir

Seleb
11 jam lalu

Ridwan Kamil Mendadak Muncul di Lebaran 2026, Minta Maaf dan Memaafkan Penyebar Fitnah

Nasional
2 hari lalu

Upload 15 Reels per Bulan di Facebook Bakal Digaji Rp50 Juta? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal