Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro sudah Diklarifikasi Buntut Dugaan Istri Flexing, Ini Hasilnya

Ariedwi Satrio
Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro telah diklarifikasi soal laporan harta kekayaannya, Jumat (31/3/2023). (Foto: MPI/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai mengklarifikasi Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro soal laporan harta kekayaannya, Jumat (31/3/2023). Klarifikasi ini merupakan buntut viral istri Endar diduga flexing atau memamerkan gaya hidup mewah.

"Hari ini sudah selesai, nanti kita sampaikan hasilnya, tapi ini kan baru klarifikasi awal," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).

Pahala menjelaskan klarifikasi terhadap harta kekayaan Brigjen Endar Priantoro masih sangat awal. Sebab, Kedeputian Pencegahan KPK belum mengantongi data perbankan milik Endar. Namun, Pahala memastikan Brigjen Endar sangat kooperatif saat diklarifikasi harta kekayaannya.

"Beliau sangat koperatif, pukul 09.30 WIB dilakukan klarifikasi dan sebelum makan siang sudah selesai. Nanti kita update hasilnya, karena sekali lagi, data awalnya kita belum banyak," ujarnya.

Direktorat LHKPN mengklarifikasi laporan harta kekayaan Endar periode 2022. Dari hasil klarifikasi awal harta kekayaan Endar Priantoro, tidak ditemukan indikasi yang mencurigakan. Pahala menyebut harta kekayaan Endar masih tergolong normal.

"Belum ada indikasi apa-apa. Masih normal-normal aja," tuturnya.

Untuk diketahui, pemberian keterangan oleh Endar kepada tim Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK ini merupakan kelanjutan dari video viral terkait harta kekayaannya di medsos beberapa waktu lalu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK: Eks Menag Yaqut Sudah Diperiksa sebelum Jadi Tersangka, Tertuang di Berita Acara

Nasional
7 jam lalu

Ditangkap KPK, Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Aturan gegara Dulu Pedangdut

Nasional
7 jam lalu

Kasus Bupati Pekalongan, KPK: Kepala Dinas Diminta Menangkan Perusahaan Ibu

Nasional
8 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Korupsi Pengadaan Outsourcing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal