JAKARTA, iNews.id - Tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai mengklarifikasi Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro soal laporan harta kekayaannya, Jumat (31/3/2023). Klarifikasi ini merupakan buntut viral istri Endar diduga flexing atau memamerkan gaya hidup mewah.
"Hari ini sudah selesai, nanti kita sampaikan hasilnya, tapi ini kan baru klarifikasi awal," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).
Pahala menjelaskan klarifikasi terhadap harta kekayaan Brigjen Endar Priantoro masih sangat awal. Sebab, Kedeputian Pencegahan KPK belum mengantongi data perbankan milik Endar. Namun, Pahala memastikan Brigjen Endar sangat kooperatif saat diklarifikasi harta kekayaannya.
"Beliau sangat koperatif, pukul 09.30 WIB dilakukan klarifikasi dan sebelum makan siang sudah selesai. Nanti kita update hasilnya, karena sekali lagi, data awalnya kita belum banyak," ujarnya.
Direktorat LHKPN mengklarifikasi laporan harta kekayaan Endar periode 2022. Dari hasil klarifikasi awal harta kekayaan Endar Priantoro, tidak ditemukan indikasi yang mencurigakan. Pahala menyebut harta kekayaan Endar masih tergolong normal.
"Belum ada indikasi apa-apa. Masih normal-normal aja," tuturnya.
Untuk diketahui, pemberian keterangan oleh Endar kepada tim Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK ini merupakan kelanjutan dari video viral terkait harta kekayaannya di medsos beberapa waktu lalu.