JAKARTA, iNews.id – Direktur PT Smelting Indonesia Prihadi Santoso mengaku tak kenal dengan tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR nonaktif Eni Maulani Saragih. Dia juga tak kenal dengan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.
Pengakuan tersebut dilontarkan seusai Prihadi menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1.
"Enggak pernah kenal, enggak pernah ketemu. Ya, kan beliau komisi 7 ya, kami kan terkait dengan hilirisasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009," ujar Prihadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/9/2018).
Prihadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan menteri sosial Idrus Marham. Dalam kasus ini, KPK juga memanggil Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN Ahmad Rofiq untuk tersangka Eni Saragih.
Prihadi mengungkapkan, PT Smelting Indonesia bergerak di bidang tambang dan pengolahannya. Smelting, kata dia, tidak tergabung dalam konsorsium proyek PLTU Riau-1.