Dirjen Bea Cukai Godok Aturan Cukai Minuman Berpemanis, Kapan Diterapkan?

Anggie Ariesta
Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Djaka Budi Utama. (Foto: Tangkapan Layar)

CISDI memperkirakan, jika harga MBDK naik 20 persen akibat penerapan cukai, maka konsumsi minuman manis dapat turun hingga 18 persen, dan lebih dari 3 juta kasus diabetes tipe 2 bisa dicegah dalam kurun waktu sepuluh tahun.

Dari sisi ekonomi, kebijakan ini juga berpotensi menghemat lebih dari Rp40 triliun dalam biaya pengobatan penyakit tidak menular. Oleh karena itu, CISDI menilai cukai berbasis harga jauh lebih efektif dibandingkan imbauan konsumsi sehat semata.

Namun demikian, kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran di sektor industri dan rantai pasok.

Asosiasi produsen minuman menilai kenaikan harga 20 persen berpotensi menekan margin keuntungan hingga 15–20 persen, mengurangi volume produksi, dan berdampak pada lapangan kerja di sektor minuman ringan.

Kekhawatiran tersebut diperkuat oleh potensi efek berantai terhadap pemasok bahan baku, meskipun data menunjukkan bahwa dampaknya mungkin tidak sebesar yang dikhawatirkan pelaku industri.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Senilai Rp73,3 Miliar di 4 Bandara 

1 bulan lalu

Prabowo: Defisit APBN Juli 2026 Tetap Terjaga 0,91 Persen

1 bulan lalu

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,2 Miliar Batang Rokok Ilegal, Penyelundupan via Kereta Terungkap

2 bulan lalu

MK Nilai Anggaran MBG Ganggu Dana Wajib 20 Persen untuk Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal