Minta Orang Tua Tak Beri Anak Nama Aneh, Dukcapil: Ada Pocong, Hantu hingga Kentut

Dita Angga
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah meminta para orang tua agar tidak memberikan nama aneh kepada anaknya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah meminta para orang tua agar tidak memberikan nama yang dapat menyulitkan anaknya di masa depan. Zudan mengatakan dirinya beberapa kali menemukan nama yang tidak lazim selama menjabat Dirjen Dukcapil.

Di antaranya ada orang tua yang memberikan nama anaknya Pocong, Hantu hingga Kentut.

“Karena ada anak atau ada penduduk yang namanya Pocong. Penduduk yang namanya Hantu. Penduduk namanya Kentut. Nah kasihan nanti anaknya kalau besar dibully oleh kawan-kawannya. Kami menyarankan berilah nama yang indah, nama yang berupa doa,” katanya di Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Hal ini disampaikan Zudan saat memberikan tanggapan terkait adanya seorang anak di Tuban yang memiliki nama lebih dari 19 suku kata atau lebih dari 100 karakter. Anak itu diketahui kesulitan mendapatkan dokumen kependudukan. Bahkan kemudian orang tuanya mengadu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya sebagai Dirjen Dukcapil perlu memberikan penjelasan bahwa pemerintah melalui Ditjen Dukcapil beserta jajaran di daerah dinas dukcapil akan memberikan akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), KTP, dan dokumen kependudukan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Dia mengungkapkan pemerintah tidak memberikan pembatasan ataupun larangan bahwa nama anak yang panjang.

“Tidak seperti itu. Namanya kami serahkan kepada masyarakat. Yang penting namanya tidak menyulitkan anaknya di masa depan,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
34 menit lalu

Raperda KTR Rampung Dibahas, Pasal Pelarangan Penjualan Tetap Berlaku 

Nasional
7 hari lalu

Heboh Dana Daerah Rp234 Triliun Mengenap di Bank, DPR bakal Panggil Kemendagri-Pemda

Nasional
8 hari lalu

Dedi Mulyadi Datangi Kemendagri di Tengah Polemik dengan Purbaya, Cek Dana Mengendap

Seleb
10 hari lalu

Punya Profesi Pemberi Nama Anak, Wanita Ini Dibayar hingga Rp500 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal