Sementara itu, satu lainnya yang merupakan Kepala Subdirektorat Narkoba Polda Metro Jaya, yang juga tidak dibeberkan identitasnya belum selesai disidang etik.
"Untuk Kasubdit belum ada putusan, karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok (2 Januari 2025)," ucap dia.
Anam menjelaskan, Kompolnas sebagai Pengawas eksternal Polri akan turut memantau langsung proses sidang etik.