Dirut Pertamina Patra Niaga dan Pertamina International Shipping Jadi Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah

Ari Sandita Murti
Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (tengah). (Foto: MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan sebanyak tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan KKKS tahun 2018-2023.

Dua dari tujuh tersangka menjabat sebagai direktur utama (dirut) dua anak usaha PT Pertamina (Persero), yakni RS selaku Dirut Pertamina Patra Niaga dan YF selaku Dirut Pertamina International Shipping (PIS).

"Berdasarkan surat perintah penyidikan nomor 59/FD2/FD.2/10/2024, tanggal 24 Oktober 2024. Berdasarkan perkembangan penyidikan tersebut, tim penyidik menyimpulkan dalam ekspos perkara terdapat serangkaian tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara dari adanya alat bukti yang cukup," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar kepada wartawan, Senin (24/2/2025) malam.

Menurutnya, penetapan tujuh orang tersangka di kasus tersebut dilakukan pasca-ekspose kasus dam tercukupinya alat bukti. Mulai dari keterangan saksi, keterangan ahli, bukti dokumen yang telah disita secara sah, dan bukti-bukti lain termasuk barang bukti lainnya.

"Berdasarkan alat bukti yang cukup tersebut, tim penyidik pada malam hari ini menetapkan tujuh orang sebagai tersangka," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina Jumat 16 Oktober 2026 di Seluruh Indonesia

1 hari lalu

CMNP Diduga Raih Konsesi Tol Cawang-Pluit Tanpa Tender, Munarman Desak Kejagung Naikkan Status ke Penyidikan

1 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 15 Oktober 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

1 hari lalu

BBM Langka di Bali, Puan Desak Pertamina Tambah Pasokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal