Disebut dalam Persidangan, Tjahjo Siap Dikonfrontasi dengan Neneng

Ilma De Sabrini
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (Foto: iNews.id/ Aditya Pratama).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku siap dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Termasuk mengonfrontasi kesaksian Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin.

Pernyataan itu disampaikan Tjahjo terkait kesaksian Neneng dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat. Dalam persidangan perkara suap perizinan proyek Meikarta itu Neneng menyebut nama Tjahjo.

"Saya siap dikonfrontir kesaksian dengan Ibu Neneng, tidak masalah," ujar Tjahjo ketika dikonfirmasi iNews.id melalui pesan singkat, Senin (14/1/2019) malam.

Menurutnya, Kemendagri tidak memiliki kewenangan teknis terkait perizinan investasi dalam kasus Meikarta. Prosesur rekomendasi, kata dia sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2014  tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Provinsi Jawa Barat.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebutkan, dalam Perda tersebut terdapat Pasal 10 huruf F, diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang belum disusun dan diterbitkan oleh gubernur walaupun sudah empat tahun diamanatkan Perda.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Mendagri Segera Terbitkan Edaran Korve Bersihkan Sampah, Tiap Selasa dan Jumat

Nasional
5 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bentuk Timsus Data Warga Terdampak Bencana

Nasional
5 hari lalu

Uang Kompensasi Rumah Rusak akibat Bencana di Sumatra Cair Pekan Depan

Nasional
5 hari lalu

Korban Bencana Sumatra Bisa Pilih Lokasi Pembangunan Huntap atau Relokasi Kolektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal