Disebut dalam Persidangan, Tjahjo Siap Dikonfrontasi dengan Neneng

Ilma De Sabrini
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (Foto: iNews.id/ Aditya Pratama).

Sehingga proses perizinan terhambat dan perlu ada solusi terbaik. "Semua clear terbuka sesuai peraturan yang ada," ucapnya.

Senin (14/1/2019) Neneng hadir di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat sebagai saksi untuk terdakwa Billy Sindoro. Dalam kesaksiannya, Neneng menyebut nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sempat meminta tolong kepadanya agar membantu proses perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Atas permintaan itu, dia langsung mengiyakan. Namun, Neneng mengingatkan bahwa permitaan tersebut dapat dikabulkan asalkan sesuai aturan yang berlaku.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kirim 106.000 Pakaian untuk Korban Bencana Sumatra, Mendagri: Bukan Reject, Full Baru

Nasional
6 hari lalu

Mendagri Minta Maaf: Saya Tak Bermaksud Mengecilkan Bantuan Bencana dari Malaysia

Nasional
6 hari lalu

Penjelasan Mendagri soal Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan Bencana dari UEA

Nasional
6 hari lalu

Mendagri Respons Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Minta Maaf Akui Ada Kendala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal