JAKARTA, iNews.id – Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin membuat pernyataan mengejutkan dalam sidang perkara dugaan suap dengan terdakwa Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Neneng mengaku Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pernah meminta tolong kepadanya agar membantu proses perizinan pembangunan Meikarta.
Pengakuan itu segera direspons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu menegaskan bakal mencermati seluruh fakta persidangan perkara suap Meikarta. Pengakuan Neneng juga menjadi bagian yang menjadi perhatian KPK.
"Kalau tadi Bupati Bekasi mengatakan di persidangan ada pertemuan dan ada arahan seperti itu, tentu kami mencermati lebih dahulu fakta-fakta di persidangan tersebut dan juga melihat fakta yang terkait lain dalam penyidikan yang saat ini sedang berjalan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Ditanya apakah keterangan itu akan langsung ditindaklanjuti dengan memanggil Mendagri? Febri belum dapat memastikan. KPK, kata dia, akan menganalisis materi-materi dari fakta persidangan yang muncul.
Selain itu, KPK juga masih perlu mencermati keterangan dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono yang beberapa waktu lalu sempat diperiksa.