Disepakati, Inilah Tatib Pemilihan Pimpinan MPR Periode 2019-2024

Abdul Rochim
Ketua MPR Zulkifli Hasan (dua kiri) dan pimpinan MPR dalam rapat gabungan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

JAKARTA, iNews.id – Rapat gabungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyepakati tata tertib (tatib) pemilihan pimpinan MPR Periode 2019-2024. Tatib ini disebut menyesuaikan dengan hasil revisi UU MD3 baru.

“Turunan dari UU MD3 bahwa pimpinan MPR terdiri atas 10 orang. Satu ketua dan sembilan wakil ketua. Sudah tadi disepakati semua,” ujar Ketua MPR Zulkifli Hasan usai rapat gabungan di Ruang GBHN Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Zulhas, panggilan Zulkifli, mengatakan, rapat gabungan ini pamungkas dilakukan MPR sebelum paripurna terakhir masa jabatan pada 27 September 2019. Paripurna dilakukan untuk pengesahan tatib dan persetujuan rekomendasi serta penyampaian kinerja MPR.

Menurut Zulhas, ada beberapa pendapat. Namun, keputusan akhirnya dilakukan secara musyawarah mufakat.

Dengan rumusan yang ada, kata Zulhas, kemungkinan besar pemilihan ketua MPR akan dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. “Dan itulah majelis permusyawaratan yang bisa menjadi contoh bagi yang lain,” kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Nasional
19 jam lalu

Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan

Nasional
20 jam lalu

Paripurna DPR Sahkan 8 Anggota Baznas 2025-2030, Berikut Daftarnya

Nasional
21 jam lalu

11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, DPR Nilai Berpotensi Langgar HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal