Disepakati, Inilah Tatib Pemilihan Pimpinan MPR Periode 2019-2024

Abdul Rochim
Ketua MPR Zulkifli Hasan (dua kiri) dan pimpinan MPR dalam rapat gabungan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

6. Dari calon pimpinan MPR yang diajukan dipilih ketua secara musyawarah dan mufakat dan ditetapkan dalam siding pariupurna MPR.

7. Musyawarah untuk mufakat dilakukan oleh seluruh fraksi dan kelompok DPD atau yang diberi mandat.

8. Jika dalam musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, ketua MPR dipilih dengan pemungutan suara oleh anggota MPR dan yang memperoileh suara terbanyak ditetapkan sebagai ketua MPR dalam siding paripurna MPR.

9. Apabila terdapat calon yang memperoleh suara terbanyak yang sama, dilakukan pemungutan suara ulang terhadap calon ketua MPR yang mendapatkan suara sama tersebut.

10. Calon pimpinan MPR yang tidak terpilih sebagai Ketua MPR ditetapkan sebagai wakil ketua MPR.

11. Pimpinan MPR ditetapkan dengan keputusan MPR Tetap.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Music
13 jam lalu

RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!

Nasional
4 hari lalu

Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs

Nasional
5 hari lalu

DPR Temui Massa Buruh KASBI, Sepakat Bikin UU Ketenagakerjaan Baru

Nasional
5 hari lalu

DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana

Megapolitan
5 hari lalu

Unik! Demo di DPR Dimeriahkan Tari Jaipong dan Senam Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal