Disepakati, Inilah Tatib Pemilihan Pimpinan MPR Periode 2019-2024

Abdul Rochim
Ketua MPR Zulkifli Hasan (dua kiri) dan pimpinan MPR dalam rapat gabungan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Inilah tatib pemilihan pimpinan MPR periode 2019-2024:

1. Pimpinan MPR berjumlah 10 orang, yang terdiri atas satu ketua dan sembilan wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota MPR.

2. Bakal calon pimpinan MPR sebagimana dimaksudkan pada ayat (1) ddiusulkan oleh fraksi atau kelompok DPD dan disampaikan dalam paripurna.

3. Setiap fraksi dan kelompok DPD hanya boleh ajukan satu nama bakal calon pimpinan MPR.

4. Batas waktu pengajuan nama bakal calon pimpinan MPR ditentukan dalam paripurna (MPR baru).

5. Dalam hal pengajuan nama calon sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) tidak sesuai batas waktu yang ditentukan dalam persidangan MPR, mekanisme pemilihan dilanjutkan dengan tetap mencerminkan unsur fraksi dan kelompok DPD.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Nasional
21 jam lalu

Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan

Nasional
22 jam lalu

Paripurna DPR Sahkan 8 Anggota Baznas 2025-2030, Berikut Daftarnya

Nasional
22 jam lalu

11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, DPR Nilai Berpotensi Langgar HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal