JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir segera dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ke Jawa Tengah. Namun Ba’asyir dipastikan tetap menghuni rutan.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengungkapkan, Kemenko Polhukam telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait pemindahan tersebut. Rencananya Ba'asyir akan dipindahkan ke rutan yang berdekatan dengan kampung halamannya.
"Apapun yang terjadi terhadap yang bersangkutan terus dapat diatasi dengan upaya kesehatan medis. Bahkan Kemenkumham mengatakan kalau perlu sediakan helikopter untuk membantu membawa ke rumah sakit. Artinya, sisi kemanusiaan ini tetap kita utamakan tapi tanpa kita mengabaikan dari sisi hukum hingga ada keseimbangan," kata Wiranto ketika di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Wiranto menegaskan tidak ada keringanan berupa grasi terhadap Ba'asyir maupun rencana untuk menjadi tahanan rumah.
"Jadi keputusannya adalah dipindahkan ke rumah tahanan yang dekat dengan kampung halaman, bukan di rumah. Jadi spekulasi akan ada tahanan rumah, akan ada amnesti atau grasi sementara, bukan itu," kata dia.