Ditahan di Rutan Bareskrim, Djoko Tjandra dan Prasetijo Dipisah

Irfan Ma'ruf
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. (Foto: Antara)

"Keduanya akan diperiksa untuk pendalaman sehingga tak mungkin jadi satu," ucapnya.

Listyo Sigit juga menjelaskan penahanan Djoko Tjandra di Rutan Bareskrim bersifat sementara. Setelah penyelidikan dirasa cukup, Djoko akan dikembalikan ke Rutan Salemba.

"Penahanan selanjutnya di mana akan disesuaikan," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

11 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

21 hari lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

22 hari lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal