Ditahan di Rutan Bareskrim, Djoko Tjandra dan Prasetijo Dipisah

Irfan Ma'ruf
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri resmi menyerahkan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (31/7/2020) malam. Selanjutnya Djoko Tjandra diserahkan ke Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham untuk menjadi warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.

Penyerahan itu tertuang dalam penandatanganan berita acara penyerahan Djoko Tjandra di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Hadir dalam acara itu Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah, dan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga.

Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan Djoko Tjandra tetap ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Mabes Polri untuk sementara waktu. Penahanan di Rutan Bareskrim untuk keperluan penyelidikan kasus yang menjerat Djoko akhir-akhir ini seperti penerbitan surat jalan.

"Penahanan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri untuk kepentingan pemeriksaan terkait keluar masuknya Djoko Tjandra," kata Listyo.

Sebelumnya Brigjen Prasetijo Utomo yang menjadi tersangka penerbitan surat jalan untuk Djoko Tjandra juga ditahan di Rutan Bareskrim. Kabareskrim memastikan Prasetijo dan Djoko Tjandra ditahan terpisah.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Breaking News: Eks Kapolres Bima Kota jadi Tersangka Kasus Narkoba

Nasional
2 hari lalu

Eks Direktur Dana Syariah Indonesia Diperiksa Bareskrim terkait Fraud Rp2,4 Triliun Hari Ini

Seleb
2 hari lalu

Berani Banget! Ammar Zoni Tunjuk Saksi Polisi di Ruang Sidang, Ini Fotonya

Seleb
2 hari lalu

Tangis Ammar Zoni Pecah di Pelukan Ibu Angkat, Ngadu Difitnah Polisi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal