Ditangkap di Toko Parfum, Pria di Tangerang Ini Ternyata Simpan 4 Kg Sabu

Ari Sandita Murti
Ilustrasi penangkapan (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial L (35) karena diduga mengedarkan narkoba di Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (21/6/2025) kemarin. Pelaku ternyata menyimpan 4 kg sabu.

Polisi awalnya merespons laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di Tigaraksa. Polisi yang menerima informasi itu langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

"Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di sekitar Jalan KH Syeh Nawawi, Tigaraksa," kata Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Guntur Muarif, Minggu (22/6/2025).

Polisi menangkap pelaku di depan sebuah toko parfum di Tigaraksa. Kepada polisi, L mengaku menyimpan barang haram berupa sabu di kediamannya di Taman Adiyasa, Solear.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
5 bulan lalu

Fakta-Fakta Temperan Kereta vs Truk di Tanah Tinggi Tangerang: 2 Pemotor Terluka, 9 Perjalanan KRL Terganggu

Nasional
5 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Jalan Serang-Tangerang, 3 Pemotor Berboncengan Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
5 bulan lalu

KAI Commuter bakal Polisikan Sopir Truk Buntut Kecelakaan KRL di Tangerang

Internasional
1 hari lalu

Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba

Internasional
3 hari lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal