Ditangkap, Ini Sosok Pria yang Ancam Penggal Jokowi

Ilma De Sabrini
Pria yang meneriakkan ancaman bakal memenggal kepala Presiden Jokowi ditangkap aparat Polda Metro Jaya di Parung, Bogor, Minggu (12/5/2019) pagi. (Foto: istimewa).

JAKARTA, iNews.id, – Viral video seorang pria mengancam bakal memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir di tangan penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Pria itu diringkus di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pria yang diidentifikasi sebagai HS itu ditangkap Minggu (12/5/2019) pagi ini pukul 08.00 WIB. HS telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang menjalani penyidikan.

Berdasarkan data Polda Metro Jaya, HS merupakan warga Palmerah, Jakarta Barat, berumur 25 tahun.

"Pelaku yang diamankan berinisial HS. Tempat dan tanggal lahir di Jakarta, 8 Maret 1994. Alamat tercatat di Palmerah Barat, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dihubungi iNews.id, Minggu (12/5/2019).

Dia menjelaskan, HS diduga melakukan pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
5 jam lalu

Pembaca Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras juga Jadi Tersangka Penistaan Agama

5 jam lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

14 jam lalu

Heboh! Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Ancol, Polisi Amankan 2 Orang

1 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Berduka Sutrimo Meninggal, Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal