Sementara itu, untuk urusan kekayaan berupa alat transportasi dan mesin, Nurdin tercatat hanya melaporkan memiliki mobil Toyota Alphard tahun 2016. Lalu, harta bergerak lainnya senilai Rp271.300.00 dan kas setara kas Rp267.411.628.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengonfirmasi OTT Nurdin Abdullah. Dia menyatakan belum bisa membeberkan lebih detail ihwal kronologi OTT di Sulawesi Selatan ini. Dia berjanji akan segera mengumunkannya ke publik.
"Kami masih bekerja belum dapat memberikan penjelasan detail siapa saja dan dalam kasus apa, Nanti pada saat, kami KPK pasti menyampaikan kepada publik," ujarnya.