"Sudah ada keputusan sendiri yaitu keputusan MKMK yang memutuskan itu, dipecat yang melanggar aturan, tapi keputusannya itu sendiri tetap jalan karena kalau setiap ada keputusan pecat lalu keputusannya mengikat enggak pernah selesai urusan itu," ujar Mahfud.