Diteken Prabowo, KUHAP Baru Jadi UU Nomor 20 Tahun 2025

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto (foto: BPMI Setpres)

Sementara, dalam bagian “menimbang” UU Nomor 20 Tahun 2025 ditegaskan: “Bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sudah tidak sesuai dengan perubahan sistem ketatanegaraan, perkembangan hukum dalam masyarakat, dan kemauan teknologi informasi, sehingga perlu diganti”.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Nantinya, KUHAP akan berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada Januari 2026.

“Ya (Prabowo sudah tanda tangani UU),” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Bahlil Kaji Rencana Setop Ekspor Timah, Ajak Investor Perkuat Hilirisasi

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Kebut Pembangunan 30.000 Kopdes Merah Putih, Cegah Penyelewengan Dana Desa

Nasional
1 hari lalu

Implementasi Instruksi Gerakan Indonesia ASRI, Menko AHY Canangkan Galang RTHB

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik: Saya Berani Beri Abolisi dan Amnesti kalau Ada Ketidakadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal