Diteken Prabowo, KUHAP Baru Jadi UU Nomor 20 Tahun 2025

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto (foto: BPMI Setpres)

Sementara, dalam bagian “menimbang” UU Nomor 20 Tahun 2025 ditegaskan: “Bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sudah tidak sesuai dengan perubahan sistem ketatanegaraan, perkembangan hukum dalam masyarakat, dan kemauan teknologi informasi, sehingga perlu diganti”.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Nantinya, KUHAP akan berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada Januari 2026.

“Ya (Prabowo sudah tanda tangani UU),” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 menit lalu

Respons Purbaya usai Prabowo Minta Ganti Pimpinan Bea Cukai Tak Mampu Kerja

Nasional
3 jam lalu

Prabowo Siapkan Fasilitas Modern untuk Nelayan Indonesia, HNSI Beri Dukungan Penuh

Nasional
3 jam lalu

BUMN Khusus Ekspor Resmi Dibentuk, Bernama Danantara Sumber Daya Indonesia

Nasional
3 jam lalu

Prabowo Janji Bangun 5.000 Desa Nelayan, Sejahterakan Masyarakat Pesisir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal