Diteken Prabowo, KUHAP Baru Jadi UU Nomor 20 Tahun 2025

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto (foto: BPMI Setpres)

Sementara, dalam bagian “menimbang” UU Nomor 20 Tahun 2025 ditegaskan: “Bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sudah tidak sesuai dengan perubahan sistem ketatanegaraan, perkembangan hukum dalam masyarakat, dan kemauan teknologi informasi, sehingga perlu diganti”.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Nantinya, KUHAP akan berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada Januari 2026.

“Ya (Prabowo sudah tanda tangani UU),” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
22 jam lalu

HUT ke-81 TNI, Momentum Meneguhkan Pertahanan Semesta yang Dimulai dari Masyarakat

19 jam lalu

Prabowo Tiba di SUGBK, Nonton Timnas Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026

23 jam lalu

Resmi Pimpin KSP, Listyo Sigit: Siap Ambil Keputusan Sulit demi Program Prabowo 

24 jam lalu

Daftar Lengkap 204 Satuan Baru TNI yang Diresmikan Prabowo Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal