KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Riyan Rizki Roshali
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengatakan pemerintah tengah menyiapkan tiga aturan turunan menjelang pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru pada 2026 mendatang. Pemerintah optimistis peraturan pelaksana itu berlaku bersamaan KUHP dan KUHAP yang baru.

"Kami pemerintah telah menyiapkan 3 peraturan pelaksanaan untuk KUHP dan 3 peraturan pelaksanaan untuk KUHAP," kata Eddy Hiariej usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penerapan KUHP dan KUHAP baru oleh Polri dan Kejaksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).

Peraturan pelaksana itu, kata dia, berupa Peraturan Pemerintah Pelaksanaan KUHP, Peraturan Pemerintah tentang Mekanisme Keadilan Restoratif hingga Peraturan Presiden tentang Sistem Peradilan Pidana Berbasis Teknologi Informasi.

"Ini yang dua sudah harmonisasi dan PP Pelaksanaan KUHP akan besok pagi kami bahas tuntas. Sehingga sebelum 2 Januari 2026, 6 PP atau 6 peraturan pelaksanaan dari KUHP dan KUHAP itu sudah bisa dilaksanakan bersamaan dengan KUHP dan KUHAP yang baru," kata dia.

Eddy meyakini aparat penegak hukum, baik Polri maupun Kejaksaan Agung (Kejagung), siap menerapkan KUHP dan KUHAP yang baru. 

Terlebih, lanjut dia, kedua institusi penegak hukum telah menyamakan persepsi dalam implementasi KUHP dan KUHAP yang akan segera diberlakukan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Video
26 hari lalu

Polemik RUU KUHAP Jadi UU, Ancam Hak Rakyat?

Nasional
26 hari lalu

Setelah KUHP dan KUHAP, DPR bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana

Nasional
27 hari lalu

Komisi III DPR Bantah Isu Restorative Justice Jadi Alat Pemerasan Lewat KUHAP Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal