Ditetapkan Tersangka Kasus Impor Tekstil, 3 Pejabat Bea Cukai Langsung Ditahan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 5 tersangka terkait kasus impor tekstil di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Sebanyak 3 dari 5 tersangka langsung ditahan untuk 20 hari (24 Juni hingga 13 Juli 2020).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, para tersangka itu MM selaku Kabid Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai (PFPC) pada Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam.

Kemudian, DA selaku Kepala Seksi Pabean dan Cukai (PPC) III pada KPU Bea dan Cukai Batam. HAW selaku Kepala Seksi Pabean dan Cukai (PPC) I pada KPU Bea dan Cukai Batam.

Selain itu, KA selaku Kepala Seksi Pabean dan Cukai (PPC) II pada KPU Bea dan Cukai Batam serta IR selaku Pemilik PT. Fleming Indo Batam dan PT. Peter Garmindo Prima.

"Selain ditetapkan sebagai tersangka dalam importasi tekstil pada Ditjen Bea dan Cukai Tahun 2018-2020, ketiga saksi yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut kemudian dilakukan penahanan rumah tahanan negara," ujar Hari di Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Dia menuturkan, 3 tersangka yang ditahan itu, KA, DA dan HW. Menurutnya, penetapan para tersangka berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan oleh tim jaksa penyidik serta Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : PRINT-22/F.2/Fd.2/04/2020 Tanggal 27 April 2020 dan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : PRINT-22a/F.2/Fd.2/05/2020 Tanggal 6 Mei 2020.

"Ketiga saksi tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama 2 orang lainnya dalam perkara dugaan tipikor importasi tekstil pada Ditjen Bea dan Cukai Tahun 2018-2020," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
17 jam lalu

Kemenkeu dan Polri Bongkar Ekspor Ilegal Produk Turunan Sawit Senilai Rp2,8 Triliun

Nasional
10 hari lalu

Boyamin Saiman soal Penyelundupan Mercy Bekas di Bea Cukai: Ini Tugas Pak Purbaya

Nasional
14 hari lalu

Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung, Ini Reaksi Menkeu Purbaya

Nasional
14 hari lalu

Purbaya Cek Laporan Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks: Ternyata Tidak Benar

Nasional
14 hari lalu

Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai terkait Kasus Ekspor Limbah Minyak Sawit, Sita Dokumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal