Ditjen AHU Tuntaskan 2,9 Juta Permohonan di Kuartal I 2025,  Menkum: Dampak Nyata Transformasi Digital

Tim iNews.id
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas apresiasi kinerja Ditjen AHU di kuartal I 2025(Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) berhasil menyelesaikan 2.900.948 permohonan di kuartal I 2025. Angka itu merupakan 99,57 persen dari target layanan kepada masyarakat.

Unit kerja yang dipimpin Direktur Jenderal Widodo ini diketahui dibebankan target sebanyak 2.913.595 permohonan. Sementara 12.647 permohonan di antaranya sedang dalam proses penyelesaian.

Capaian penyelesaian ini meningkat 5,73 persen dari raihan triwulan I tahun 2024, yaitu 93,84 persen. Untuk itu, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, mengapresiasi capaian kinerja Ditjen AHU yang dinilai telah menunjukkan dampak nyata terhadap capaian kinerja.

"Capaian ini menunjukkan bahwa transformasi digital yang kita dorong telah memberikan dampak nyata dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan hukum kepada masyarakat," kata dia di sesi konferensi pers tentang Capaian Kinerja Triwulan I Kemenkum di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum, Jakarta pada Selasa (15/04/2025). 

Upaya mempercepat transformasi digital di layanan Ditjen AHU juga telah memperlihatkan hasil. Dalam 3 bulan terakhir, Ditjen AHU sudah melakukan percepatan 95 layanan hukum online dari sebelumnya 79 layanan.
Ditjen AHU menargetkan 52 layanan digital lainnya rampung pada Juni 2025, sehingga keseluruhan 147 layanan Ditjen AHU akan terintegrasi pada akhir 2025.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Optimistis Menang Praperadilan, Sebut Ahli Polda Metro Untungkan Kliennya

5 hari lalu

Kemenkum Pelajari Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, Segera Lapor ke Prabowo

11 hari lalu

7 Warga Keturunan Filipina di Bitung Dapat Status WNI usai Bertahun-tahun Tak Punya Kejelasan

15 hari lalu

Pemerintah Naikkan Biaya Lepas Status WNI Jadi Rp5 Juta, Menkum: Bukan untuk Cari Untung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal