Menkum Ungkap Jumlah Napi Narkoba yang bakal Terima Amnesti

Riyan Rizki Roshali
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengungkapkan data penerima amnesti masih diverifikasi. Dia menyebut, Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) yang akan melakukan proses verifikasi tersebut.

“Sementara yang kita proses itu adalah amnesti. Amnesti sekarang masih diverifikasi oleh Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, setelah selesai baru kemudian kami lapor kepada Presiden,” ujar Supratman kepada wartawan di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

Supratman menambahkan, data penerima amnesti akan menyesuaikan surat edaran dari Mahkamah Agung (MA). Berdasarkan terakhir penerima amnesti yang diterima sebanyak 700 orang.

“Data terakhir itu dari 100.000 kemudian turun ke 44.000, karena kami juga verifikasi. Kemudian turun lagi ke 19.000, yang terakhir saya dapatkan data dari Direktur Pidana yang untuk pengguna narkoba mungkin hanya jumlahnya kecil sekali yang memenuhi syarat sesuai dengan keputusan atau surat edaran MA mungkin hanya sekitar 700 orang,” kata dia.

Dia menuturkan, angka tersebut belum final. Supratman mengungkapkan, angka tersebut masih bisa bertambah ataupun berkurang.

“Jadi kira kira kalaupun nanti, karena dulu yang kita duga yang akan diberi banyak amnest itu adalah pengguna narkotika tapi ternyata setelah kami lakukan verifikasi bersama Kementerian Hukum dan Kementerian imipas, jumlahnya makin kecil ya. Terakhir dari Direktur Pidana sekitar 700 orang,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
27 hari lalu

Posting Ucapan Selamat Ultah buat Nadiem, Dasco Jelaskan Maksudnya

1 bulan lalu

Menkum Supratman Paparkan Capaian Posbankum Desa di Forum Hukum Internasional Rusia

2 bulan lalu

BNN Usul Tambahan Anggaran Rp5 Triliun ke DPR: Jika Tak Disetujui Kami Berpotensi Lumpuh

2 bulan lalu

Wanita asal Hongkong Ditangkap di Bandara Soetta, Selundupkan 10,8 Kg Narkotika Rp10,9 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal