Ditjenpas Ungkap Modus Penyelundupan Narkoba Gunakan Layangan hingga Drone

Antara
Ilustrasi, pemeriksaan tahanan di salah satu rumah tahanan (rutan). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Modus penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) memanfaatkan teknologi canggih. Termasuk pesawat drone.

Selain itu, modus penyelundupan narkoba ke lapas juga melalui petugas, pengunjung, tahanan pendamping yang menjalani asimilasi, gerobak sampah, hingga barang-barang kantin dan dapur.

“Hebatnya sekarang sudah dengan drone, layangan, hingga jasa pengiriman melalui transportasi online. Kan luar biasa,” ujar Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Tejo Harwanto di Jakarta, Minggu (15/12/2019).

Rencananya, Ditjenpas menambah sarana prasarana teknologi hingga penambahan penjaga tahanan di lapas. Upaya itu dilakukan untuk mencegah penyulundupan narkoba.

Penambahan dilakukan sebanyak 5.000 penjaga tahanan pada 2020 yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Yang berani melempar dari luar tembok juga ada. Seperti yang terjadi di Lapas Sragen minggu lalu. Dari dibungkus perekat sampai dimasukkan dalam buah-buahan seperti jeruk. Itu cara yang kerap terjadi sejak dulu,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 jam lalu

Menko Polkam Pastikan Vape Tak Dilarang Total, hanya yang Disalahgunakan untuk Narkoba

1 hari lalu

Foto Lamine Yamal Terpampang di Drone Tempur Iran yang Gempur Pangkalan AS

3 hari lalu

Menhut bakal Pakai Drone Canggih Awasi Hutan RI dari Pembalakan Liar hingga Tambang Ilegal

3 hari lalu

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar dan Tangkap 95 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal