Di sisi lain, Dedi menyebut 44 mantan pegawai KPK yang baru saja dilantik menjadi ASN Polri tidak semua ditempatkan di Kortas. Mereka akan ditempatkan dalam satuan kerja (Satker) di tingkat Mabes Polri sesuai dengan kompetensinya masing-masing.
"Sesuai kompetensi, kan ada latar belakang yang beda-beda ada SDM ada di satker lain," ucap Dedi.
Diketahui, sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).