Dittipidkor Bareskrim Jadi Kortas, Polri: Dipimpin Jenderal Bintang Dua

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kortas nantinya akan dipimpin jenderal bintang dua. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana mengubah Dittipidkor Bareskrim Polri menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Organisasi baru tersebut akan dipimpin Jenderal bintang dua.

"Nanti akan ditingkatkan, jadi bukan bintang satu nanti di bintang dua. Nanti sambil menunggu itu mereka sudah memiliki ruang jabatan masing-masing," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Diketahui, saat ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri dipimpin oleh seorang Direktur dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) alias bintang satu. 

Dedi menjelaskan Kortas nantinya akan meliputi beberapa Deputi dengan ruang lingkup masing-masing. Mulai dari pencegahan hingga penindakan praktik korupsi. 

"Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi. Itu lah deputi-deputi, deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antarlembaga kemudian ada satu deputi lagi," ujar Dedi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
7 jam lalu

Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim terkait Percepatan Pemilu 2029

2 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

4 hari lalu

Daftar 13 Kejahatan yang Disasar RUU Perampasan Aset, Apa saja?

7 hari lalu

Kasus Korupsi di Kampus Terulang, Pemerintah Diminta Evaluasi Tata Kelola PTN 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal