Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Ngaku Heran: Apakah Ini Pola Kerja Kejagung?

Puti Aini Yasmin
Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara pada Jumat (4/7/2025). Ia pun mengaku heran dengan kerja Kejagung. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang korupsi impor gula pada Jumat (5/7/2025). Ia pun mengaku heran dengan tuntutan tersebut.

Menurut Tom Lembong, dirinya mencari penyesuaian fakta seperti yang disampaikan dalam dakwaan hingga tuntutan. Namun, dirinya tak menemukan satu pun fakta tersebut.

"Saya cari-cari di mana ada penyesuaiaan dari dakwaan ke tuntutan yang mencerminkan fakta-fakta persidangan yang sudah diungkap dalam 4 bulan persidangan dan 20 kali sidang tapi satu pun tidak tidak saya temukan penyesuaian dalam surat tuntutan yang mencerminkan fakta yang diungkap dalam persaingan," kata Tom Lembong usai sidang.

"Jadi saya agak heran apakah ini pola kerja Kejaksaan Agung," tutur dia melanjutkan.

Lebih lanjut, eks Kepala BKPM ini mengaku pada dasarnya siap menghadapi tuntutan yang diberikan. Bahkan, selama ini ia mengaku telah kooperatif selama penyidikan. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Nasional
3 hari lalu

Wawancara Eksklusif! Jaksa Agung Tak Takut Bongkar Megakorupsi: Kita Bekerja di Koridor yang Benar

Nasional
3 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Nasional
5 hari lalu

Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal