Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Ngaku Heran: Apakah Ini Pola Kerja Kejagung?

Puti Aini Yasmin
Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara pada Jumat (4/7/2025). Ia pun mengaku heran dengan kerja Kejagung. (Foto: iNews.id)

Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk menilai sendiri hasil tuntutan sidang yang terjadi pada hari ini.

"Saya sudah cukup bersabar dalam tahanan sudah 8 bulan kira-kira dan itu pun juga tidak mencerminkan bahwa saya sudah sangat kooperatif sekuat tenaga sangat menciptakan suasana kondusif dari sisi kami. Jadi ya saya menunggu penilaian masyarakat atas peristiwa yang baru saja kita saksikan dalam persidangan saya hari ini," ucap Tom Lembong.

Sementara itu,jaksa menuntut Tom 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tom Lembong dengan pidana penjara 7 tahun," ujar jaksa membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
11 hari lalu

Ini Alasan Kejagung Banding Vonis Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional
11 hari lalu

Respons Kejagung soal Hakim Beda Pendapat Vonis Anak Riza Chalid Kasus Minyak Mentah

Nasional
14 hari lalu

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal