Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa, Videografer Amsal Sitepu Menangis Haru

iNews
Videografer Amsal Christy Sitepu menangis haru usai divonis bebas dalam kasus dugaan mark up video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara di PN Medan, Rabu (1/4/2026). (Foto: iNews).

Dia bersyukur karena setelah 131 hari menjalani proses hukum, akhirnya dapat kembali berkumpul dengan keluarga. Dia juga mengungkapkan kerinduannya terhadap suasana rumah dan masakan sang istri.

"Ini terjadi karena anugerah Tuhan yang menggerekkan hati orang-orang untuk menolong saya memperjuangkan keadilan," katanya.

Sebelumnya, jaksa menuntut Amsal dengan hukuman dua tahun penjara, denda Rp50 juta, serta kewajiban mengembalikan kerugian negara sebesar Rp202 juta.

Meski perkara ini telah bergulir sejak 2025, hingga kini belum ada kepala desa selaku pihak penyedia anggaran yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Tok! Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas di Kasus Video Profil Desa

Nasional
7 jam lalu

Divonis Bebas, Videografer Amsal Sitepu Tak Terbukti Mark Up Video Profil Desa

Nasional
2 hari lalu

Kejagung: Amsal Sitepu Lakukan Mark Up, Manfaatkan Kepolosan Kepala Desa

Nasional
2 hari lalu

Gekrafs Minta Amsal Sitepu Dibebaskan, Tegaskan Ide dan Editing Tak Bisa Dihargai Nol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal