Djoko Tjandra Diduga Suap Jenderal Polisi, Mahfud MD: Hukuman Penjara Jauh Lebih Lama

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (tengah. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

Suap, Mahfud menuturkan, merupakan salah satu dari tujuh kategori tindak pidana korupsi, mulai dari, gratifikasi hinga pemerasan. Dia menegaskan, jika Djoko Tjandra diduga melakukan suap, maka juga dapat diduga sebagai koruptor.

"Bagi yang nanya, penyuapan itu bagian dari korupsi. Korupsi mencakup tujuh jenis tindak lancung, misalnya, gratifikasi, penggelapan jabatan, mencuri uang negara dengan mark up atau mark down dana proyek, pemerasan dan sebagainya. Jadi jika Djoko Tjandra itu diduga menyuap, artinya dia diduga korupsi," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Djoko Tjandra resmi menjadi warga binaan pemasyarakatan tahanan Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. Djoko Tjandra harus mengikuti setiap protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Penempatan Djoko Tjandra di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri, untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan. "Djoko Tjandra menjadi narapidana dan menjadi warga binaan Pemasyarakatan. Yang bersangkutan kami tetapkan Salemba di Mabes Polri di cabang ini, dalam rangka memberikan pemeriksaan selanjutnya dan protokol kesehatan," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Reinhard Silitonga, di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (31/7/2020).

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit menuturkan, penahanan Djoko Tjandra di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri lantaran pihaknya masih membutuhkan keterangan sang narapidana dalam sejumlah kasus. "Kepentingan kami untuk lakukan pemeriksaan terkait kasus-kasus yang terjadi, yaitu terkait keluar masuknya Djoko Tjandra," kata Listyo.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Tegaskan Pandji Tak Bisa Dihukum gegara Singgung Gibran: Tenang, Nanti Saya Bela

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Kaget Sidang Nadiem Dijaga TNI: Baru Pertama Saya Lihat  

Buletin
2 bulan lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal