JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tipikor, Jakarta melanjutkan sidang perkara suap dengan terdakwa Djoko Tjandra, Senin (5/4/2021). Agenda sidang, yakni pembacaan vonis.
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo Pengadilan Tipikor, Jakarta melanjutkan sidang perkara suap dengan terdakwa Djoko Tjandra, Senin (5/4/2021).mengatakan, berdasarkan jadwal sidang agenda pembacaan putusan dimulai pukul 10.30 WIB. Dia berharap kliennya diputus bebas oleh majelis hakim.
"Benar (sidang putusan Djoko Tjandra hari ini). Biasanya (mulai) pukul 10.30 WIB. Harapannya putusan bebas," ujar Soesilo di Jakarta, Senin (5/4/2021).