Jaksa Tolak Permohonan JC Djoko Tjandra karena Dinilai Pelaku Utama Perkara Suap Fatwa MA

Arie Dwi Satrio
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan oleh terdakwa Djoko Tjandra. (Foto: Arie Dwi Stario).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan oleh terdakwa Djoko Tjandra. Justice Collaborator merupakan pelaku atau saksi pelaku yang dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus.

Jaksa Retno Liestyanti menyampaikan, alasan menolak JC yang diajukan karena Djoko Tjandra merupakan pelaku utama dalam perkara suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dan pengurusan penghapusan status buronan.

Selain itu, kata dia tidak sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) RI No. 4/2011 tanggal 10 Agustus 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistleblower) dan Saksi Pelaku yang Bekerja sama (Justice Collaborator) di Dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu.

"Berdasarkan fakta-fakta persidangan terungkap bahwa terdakwa Joko Soegiarto Tjandra merupakan pelaku utama yang melakukan tindak pidana korupsi sebagai pemberi suap," ujar Retno saat membacakan surat tuntutan Djoko Tjandra di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

1 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator

Buletin
4 bulan lalu

Salah Satu Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Ajukan Justice Collaborator

Nasional
4 bulan lalu

Misri Tersangka Kasus Brigadir Nurhadi Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator ke LPSK

Nasional
4 bulan lalu

LPSK Siap Lindungsi Saksi dan Buka Peluang Justice Collabolator di Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

Nasional
4 bulan lalu

Prabowo Tetapkan Justice Collaborator Bisa Dapat Keringanan Pidana hingga Bebas Bersyarat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal